Antivirus Buatan Indonesia Diklaim Bisa Bunuh Virus Corona di Tenggorokan
Kementerian Pertanian melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) baru saja mematenkan tiga produk antivirus Corona berbasis tanaman atsiri atau eucalyptus.
Dari berbagai jenis tanaman yang diuji, tanaman euchalyptus atau minyak atsiri yang memiliki kandungan senyawa aktif 1,8-cineole (eucalyptol) ini dianggap paling berdampak menekan pertumbuhan berbagai jenis virus influenza termasuk Corona.
Berdasarkan uji laboratorium Balitbang, eucalyptus mampu membunuh virus virus influenza, virus Beta dan gamma corona dalam skala 80-100%.
“Dari sekian banyak tanaman herbal yang kita uji, minyak atsiri (eucalyptus) kita yang punya potensi sangat besar, kemungkinan besar sangat bisa menekan pertumbuhan virus Corona,” ujar Kepala Balitbangtan Fadjry Djufry dalam telekonferensi bertajuk Launching Anti Virus Corona berbasis Euchalyptus, Jumat (8/5/2020).
Adapun ketiga produk yang telah dipatenkan rencananya akan diproduksi dalam bentuk inhaler, balsem atau sebagai minyak tetes biasa yang dapat diteteskan di mesin diffuser, hingga kalung antivirus Corona.
“Kita akan kembangkan secara luas, ada yang bentuknya inhaler, roll on, oil diffuser dan balsem,” sambungnya.
Fadjry menerangkan cara kerja ketiga produk itu dalam menangkal virus Corona ialah dengan cara membunuh virus yang sempat masuk ke tubuh manusia dan menempel di tenggorokan sebelum akhirnya masuk ke paru-paru.
Khusus untuk produk diffuser oil dianggap mampu membunuh virus yang ada di udara sebelum akhirnya masuk ke dalam tubuh manusia.
“Ini hasil pengujian kita dalam bentuk inhaler itu bisa membunuh virus yang di tenggorokan dan saluran napas kita.
Kalau diffusser oil itu bisa mematikan virus-virus di udara,” tambahnya.
Hari ini, Senin (18/5/2020) produk antivirus Corona berbasis minyak eucalyptus ini dipatenkan oleh Balitbangtan atas kolaborasi beberapa unit kerja di bawah Balitbangtan yakni, Balai Besar Penelitian Veteriner (BB Litvet), Balai Besar Litbang Pascapanen Pertanian (BB Pascapanen), dan Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat (Balittro) telah terdaftar paten.
Adapun produk-produk antivirus Corona yang dimaksud adalah sebagai berikut:
- Formula Aromatik Antivirus Berbasis Minyak Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003578
- Ramuan Inhaler Antivirus Berbasis Eucalyptus dan Proses Pembuatannya dengan nomor pendaftaran paten P00202003574
- Ramuan Serbuk Nanoenkapsulat Antivirus Berbasis Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003580
Rencananya, ketiga produk ini akan diproduksi massal ke publik oleh PT Eagle Indo Pharma (Cap Lang).
Sedangkan, yang masih dalam proses pematenan adalah Minyak atsiri eucalyptus citridora sebagai antivirus terhadap virus avian influenza subtipe H5N1, gammacorona virus, dan betacoronavirus.
Untuk memproduksi produk satu ini rencananya Balitbangtan akan membuka kerja sama secara non ekslusif dengan pihak yang belum disebutkan namanya.
Sumber: detik.com