Napi Asimilasi Corona Berulah, Begal dan Perkosa Tetangga
Napi asimilasi corona berulah lagi, kini napi asimilasi dari Banyuwangi.
Seorang pria yang dibebaskan dari penjara gegara Corona. Pria ini mengaku tak takut dipenjara usai memperkosa tetangga.
Pria bernama Iswahyudi (28), warga Kecamatan Licin itu diterima polisi dari kerabat korban.
Mendengar laporan tersebut, pihak kepolisian semakin terpacu untuk segera meringkus pelaku.
“Sempat ada kalimat jika yang bersangkutan melakukan aksi tak takut jika dipenjara. Sehingga kami harus bertindak tegas. Tidak ada orang yang kebal dengan hukum. Semua sesuai dengan proses yang ada,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, Selasa (12/5/2020).
Menurutnya, pelaku mendapatkan asimilasi bebas dari penjara gegara wabah Corona.
Namun belum genap dua bulan, ia sudah kembali melakukan aksi kejahatan. Ia memperkosa tetangganya di sebuah gubuk di tengah persawahan.
Tidak hanya itu, napi asimilasi corona ini berulah dengan membegal tetangganya itu terlebih dahulu.
“Pelaku residivis pencurian hewan kambing. Divonis 1,5 tahun. Pelaku memang tidak jera dengan perilaku kriminalitas,” imbuhnya.
Sebelum melakukan pemerkosaan, pelaku melancarkan aksi layaknya kawanan begal.
Bersama temannya, ia mengadang korban dengan menodongkan senjata tajam.
“Pelaku ini tergolong nekat. Layaknya begal dia melakukan aksi bersama dengan temannya yang saat ini DPO,” imbuhnya.
Setelah ditodong, korban diperkosa di sebuah pondok tengah sawah, Sabtu (9/5) sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat itu korban pulang dari Kota Banyuwangi diantar oleh seorang temannya.
Sumber: primaberita.com